KPK Menang Praperadilan Lawan Eks Waket DPRD Penerima Suap Gatot Pujo

KPK Menang Praperadilan Lawan Eks Waket DPRD Penerima Suap Gatot Pujo

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 19:02 WIB
Kamaluddin Harahap (Foto: Ikhwanul Habibi/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Kamaluddin Harahap. Perkara eks Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara itu tetap berlanjut.

Kamaluddin merupakan tersangka yang diduga menerima suap dari Gubernur Sumut yang kini nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Putusan praperadilan yang diajukannya diketok pada persidangan 17 Februari 2016.

"KPK telah menerima hasil putusan sidang praperadilan dengan pemohon KH pada 17 Februari 2016 dari PN Jaksel," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hasil putusan tersebut, Yuyuk menyebut praperadilan digugurkan karena Kamaluddin tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Kamaluddin mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.

"Gugatan praperadilan atas nama yang bersangkutan gugur karena pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya dan tidak menghadirkan saksi atau ahli," sebut Yuyuk.

(Baca juga: Eks Waket DPRD Sumut Kamaluddin Didakwa Terima Duit Rp 1,4 M dari Gatot Pujo)

Kamaluddin sudah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia didakwa menerima duit Rp 1,4 miliar dari Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan pengesahan APBD Sumut.

Menurut Jaksa, duit tersebut diberikan Gatot agar Kamaluddin memberikan persetujuan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD)Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012, persetujuan terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2015.

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads