"Kasus ini kelihatannya telah mendapat sorotan. Ada sekelompok masyarakat yang resah. Ya sudah semestinya pemerintah melakukan tindakan," ungkap Saleh kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
Dengan melakukan tindakan, menurut Saleh itu bukan berarti pemerintah tidak menghargai keyakinan setiap warganya seperti yang telah diatur konstitusi. Hanya saja, katanya, pemerintah diminta tidak abai terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keresahan masyarakat terhadap ajaran Jari dinilai dapat dipahami. Pasalnya dengan mengaku-aku sebagai nabi, ajaran Jari disinyalir berbau sesat.
"Mungkin saja mereka khawatir kalau nabi palsu ini menyebarkan ajarannya pada keluarga mereka. Sementara selama ini mereka meyakini bahwa nabi baru tidak mungkin ada lagi," kata politisi PAN ini.
Jika pemerintah tidak segera mengantisipasi, Saleh khawatir akan muncul konflik baru. Berbagai upaya disebutnya harus segera dilakukan terhadap ajaran yang sudah muncul sejak tahun 2005 tersebut.
"Bisa jadi fenomena ini akan mengerucut seperti Gafatar. Karena itu, sejak dini harus dilakukan upaya-upaya antisipatif. Dengan begitu, diketahui langkah-langkah penanganan yang diperlukan," tutup Saleh. (ear/tor)










































