Minta Nabi Isa van Jombang Ditindak, Komisi VIII DPR: Masyarakat Resah

Minta Nabi Isa van Jombang Ditindak, Komisi VIII DPR: Masyarakat Resah

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 18:17 WIB
Minta Nabi Isa van Jombang Ditindak, Komisi VIII DPR: Masyarakat Resah
Jari (berkaus hitam). Foto: Enggran Eko Budianto
Jakarta - Keberadaan Jari (44), warga Jombang yang mengaku Nabi Isa disebut Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay telah meresahkan masyarakat. Dia pun meminta agar pemerintah segera menindaknya.

"Kasus ini kelihatannya telah mendapat sorotan. Ada sekelompok masyarakat yang resah. Ya sudah semestinya pemerintah melakukan tindakan," ungkap Saleh kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).

Dengan melakukan tindakan, menurut Saleh itu bukan berarti pemerintah tidak menghargai keyakinan setiap warganya seperti yang telah diatur konstitusi. Hanya saja, katanya, pemerintah diminta tidak abai terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah sudah semestinya melakukan tindakan. Tidak hanya soal isu keagamaan, tetapi juga isu-isu lainnya. Konteksnya, pemerintah bukan mencampuri keyakinan, tetapi pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Saleh.

Keresahan masyarakat terhadap ajaran Jari dinilai dapat dipahami. Pasalnya dengan mengaku-aku sebagai nabi, ajaran Jari disinyalir berbau sesat.

"Mungkin saja mereka khawatir kalau nabi palsu ini menyebarkan ajarannya pada keluarga mereka. Sementara selama ini mereka meyakini bahwa nabi baru tidak mungkin ada lagi," kata politisi PAN ini.

Jika pemerintah tidak segera mengantisipasi, Saleh khawatir akan muncul konflik baru. Berbagai upaya disebutnya harus segera dilakukan terhadap ajaran yang sudah muncul sejak tahun 2005 tersebut.

"Bisa jadi fenomena ini akan mengerucut seperti Gafatar. Karena itu, sejak dini harus dilakukan upaya-upaya antisipatif. Dengan begitu, diketahui langkah-langkah penanganan yang diperlukan," tutup Saleh. (ear/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini