2 Warga Kalijodo tampak membentangkan dua spanduk di Jalan Kepanduan dan pos RW 5 sore ini. Mereka bukan menolak penertiban melainkan meminta ganti rugi tanah dan bangunan.
1 Spanduk berwarna hitam bertuliskan 'Kami Warga Kalijodo Minta Ganti Rugi Yang Adil Bangunan dan Tanah' di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). Spanduk itu dibentangkan di pintu masuk Jalan Kepanduan. Sedangkan 1 spanduk berwarna oranye ini bertuliskan 'Kami Warga Kalijodo Minta Ganti Rugi Yang Adil Bangunan Dan Tanah'. Spanduk itu dibentangkan di pos RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Chandra (26), pria yang memasang spanduk tersebut mengaku memasang spanduk atas inisiatif warga. Dia memasang spanduk sekitar pukul 16.53 WIB.
"Ini semua inisiatif warga. Kita nggak nolak ditertibkan di sini, tapi asal dapat ganti rugi yang adil tanah dan bangunannya," ujar Chandra.
![]() |
Hingga kini, suasana di Kalijodo lebih banyak pria muda bertato dan memakai kalung rantai. Sedangkan saat ini tidak ada kafe yang buka.
Pemilik kafe telah memindahkan pengeras suara dan peralatannya ke luar Kalijodo. Alat-alat tersebut dibawa dengan gerobak.
Pegawai Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) memberikan Surat Peringatan 1 (SP1) pada warga Kalijodo tadi pagi. SP1 tersebut diterbitkan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi hari ini.
![]() |