Melihat Gereja di Kalijodo

Melihat Gereja di Kalijodo

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 16:43 WIB
Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Tak hanya masjid, gereja juga ada di Kalijodo. Walau di Kalijodo, dan dibangun di jalur hijau, gereja itu resmi berbadan hukum. Di plang gereja tertulis Badan Hukum Gereja SK Bimas (Kristen) Protestan Departemen Agama RI No. 41 Tahun 1972 dan SK Dirjen Bimas (Kristen) Protestan Departemen Agama RI No. 211 Tahun 1989 tanggal 25 November 1989.

"Ini sejak saya di sini, tahun 1975 sudah ada. Cuma dulu masih jelek," jelas Karyono, pemilik warung di depan gereja di Jl Kepanduan, Penjaringan, Jakut, Kamis (18/2/2016).

Surat pemberitahuan juga sudah ditempel di bangunan gereja itu. Sayangnya saat detikcom masuk ke dalam, tidak ada orang atau pengurus untuk meminta konfirmasi.

"Gerejanya ramai pas kebaktian, hari minggu. Pas natalan kemarin juga ramai," urai Karyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain gereja ini, ada juga masjid yang pernah diklaim pengacara Daeng Aziz memiliki sertifikat. Tetapi Pemprov DKI bergeming dan akan tetap membongkar seluruh bangunan yang ada di Kalijodo.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads