"Untuk penahanan, masih menunggu hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polsek Kelapa Gading. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
Iqbal mengatakan, penahanan seseorang harus memenuhi unsur agar polisi tidak salah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saipul dilaporkan oleh seorang remaja laki-laki yang dirahasiakan identitasnya pada pagi tadi ke Polsek Kelapa Gading. Remaja tersebut mengadukan penyanyi dangdut itu atas dugaan pencabulan.
Korban sebelumnya menginap di rumah pria yang akrab disapa Bang Ipul itu karena memang diminta datang ke rumahnya. Korban kemudian tidur di rumah tersebut.
Korban terbangun ketika sedang dicabuli Ipul. Korban selanjutnya menuju ke Polsek Kelapa Gading untukmelaporkan Ipul. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Ipul dijemput polisi. Ipul kemudian diperiksa di Polsek Kelapa Gading. (mei/dra)