"Kalau dalam 6 bulan yang diberikan pemerintah (konflik) tidak selesai juga, percayalah PPP tidak akan bisa ikut pilkada dan pemilu 2019," kata Wasekjen PPP Syaifulah Tamliha dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
"PPP akan menjadi partai kenangan pemerintah yang dibentuk Pak Harto sampai berumur 45 tahun," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, selama 6 bulan ini kesempatan Dari pemerintah jangan disia-siakan. Muktamarnya pun jangan terburu-buru. Tampung semua kepentingan," ungkap anggota Komisi I DPR ini.
Niat kubu Djan mengajukan gugatan atas SK Menkum HAM pun dianggap sia-sia. Hal itu hanya merugikan Djan dkk.
"Itu hanyalah sebuah upaya yang cenderung mubazir," ujar Tamliha.
Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung dan mendesak muktamar islah. Kubu Djan Faridz menganggapnya keliru dan akan menggugatnya. (imk/tor)