"Kami berterima kasih atas keputusan ini yang menegaskan kepengurusan lalu. Kami meminta untuk segera menggelar muktamar ke-8 yang disebut Muktamar Islah," ujar Mantan Ketua Majelis Pertimbangan Bachtiar Hamzah dalam jumpa pers di restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
![]() |
Menurut Bachtiar, keputusan Menkum HAM diambil berdasarkan masukan para sesepuh PPP. Para tokoh senior PPP telah menemui perwakilan pemerintah, termasuk Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan.
"Kalau kemarin pemerintah mengeluarkan SK dengan mempertimbangkan bukan ini (kubu Djan), bukan itu (kubu Romi), tapi sana (DPP Bandung), ini permintaan internal (senior PPP). Bukan campur tangan Pemerintah," jelas Anggota Mahkamah Partai Zain Badjeber dalam kesempatan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat keduanya melanggar, terjadi malapetaka seperti ini. Sampai senior harus turun tangan. Senior terpaksa minta bantuan pemerintah. Maka kami membimbing terus, kami tidak ada di pihak A dan pihak B. Muktamar harusnya 2015, tapi dua-duanya dilakukan pada 2014," kata Zain.
Dalam AD/ART pasal 51 ayat 1 dijelaskan memang seharusnya muktamar digelar dalam waktu lima tahun sekali. Namun karena alasan untuk mencapai kalender partai mengingat Pilpres akan dilakukan tahun 2019, maka hasil Muktamar Bandung lebih dipercepat masa tugasnya sehingga muktamar ke-8 harus diselenggarakan pada tahun 2015.
"Itu untuk mencapai kalender partai. Akibat kejadian ini rusak kalendar yang ingin dipakai Bandung. Yaitu menghargai kader-kader dari daerah sampai pusat, menempatkan orang-orang yang berkeringat (di DPP pada 2020)," tuturnya.
"Bukan orang-orang baru yang kemudian menempatkan orang-orangnya. yang tidak pernah di parpol. 2019 pemilu presiden, jadi harapannya tercapai di 2020, satu tahun setelah kabinet terbentuk. Ini kacau di 2014. Muktamar VIII akan dijadikan muktamar islah, pesertanya sudah dan sedang diatur," lanjut Zain.
Sementara itu Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Nur menyatakan, yang berhak menggelar Muktamar Islah adalah DPP hasil Muktamar Bandung. Meski begitu, sesepuh PPP meminta agar dua kubu yang berkonflik tetap diakomodir.
"Semua kita tetap rangkul, supaya bisa melangkah ke depan. Kita akan menganggap yang lalu biarlah berlalu. Kita anggap suatu kekhilafan karena manusia tempat salah dan lupa. Muktamar sesegera mungkin, paling lambat April," terang Zarkasih.
Dia juga menegaskan untuk saat ini Ketum PPP yang sah adalah Suryadharma Ali (SDA). Namun karena SDA kini sedang berada di penjara karena terkena kasus korupsi, DPP Bandung akan berunding untuk menentukan siapa Plt dan menyusun panitia penyelenggara muktamar islah.
"Ketum tetap Suryadharma Ali, yang di Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta tetap kita rangkul. Kawan-kawan hari ini sudah bertemu dengan SDA. Kita berunding. Kita akan melupakan kesalahan masa lalu," tegasnya.
"(Plt Ketum) belum ditentukan, nanti DPP yang akan membicarakan. Rapat pengurus dalam waktu dekat, kita kasih garis-garisnya, rambu-rambunya, dan kita serahkan ke DPP untuk rapat paripurna (penentuan panitia dan tanggal muktamar islah)," pungkas Zarkasih. (ear/tor)












































