"Tolak rancangan revisi Undang-undang KPK. Saya tidak ingin soal menolaknya, tapi apakah cukup dengan pernyataan. Sekarang begini, ini sudah dibahas dalam tahap RUU. Kalau itu menjadi RUU, berarti tunggu pemerintah dalam pembahasan," ujar Bagir dalam diskusi di acara HUT Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).
Kemudian, Bagir meminta semua pihak untuk berpikir bila seandainya UU KPK jadi direvisi dan disahkan dalam paripurna. Sikap ini yang perlu dipikirkan karena tak cukup dengan pernyataan penolakan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Bagir menyatakan pendapatnya, Imam Prasodjo selaku moderator langsung berseloroh. Ia mempertanyakan pernyataan Bagir apakah langsung meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak revisi UU KPK.
"Itu pertanyaan atau bagaimana. Jadi, kalau ini lolos, apakah nanti langsung meminta Presiden untuk tidak melanjutkan (revisi UU KPK)?" tanya Imam.
Melihat Bagir hanya tersenyum, Imam kembali bertanya kesiapan Bagir agar bersedia meminta langsung Jokowi untuk menolak.
"Iya bersedia," kata Bagir.
Mendengar jawaban Bagir, Imam pun melemparkan pertanyaan kepada tokoh Buya Syafii Maarif.
"Kalau Buya yang ada di depan kita ini bagaimana? Pak Bagir bersedia untuk temui Presiden. Kalau Buya bersedia?" tanya Imam.
"Ya, Buya bersedia. Jadi ada Buya dan Pak Bagir Manan ada di belakang kita," kata Imam setelah mendengar jawaban Buya. (hty/hri)











































