"Kalau ginjal pasaran luar negeri paling mahal, di luar negeri bisa Rp 3 miliar," ujar Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana di Mabes Polri, Kamis (19/2/2016).
Yang membuat ginjal dijual dengan harga yang sangat mahal karena organ tersebut diambil dari orang yang masih hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka utama dalam kasus ini sebelumnya pernah melakukan praktik jual beli ginjal ke luar negeri, yakni ke Singapura. Namun tahun 2008 bisnis itu terhenti karena terhambat regulasi kesehatan Singapura.
"Kalau pengakuan tersangka sebelumnya, sebelum tahun 2008 dijual ke Singapura, jadi yang mau di operasi dibawa ke Singapura, recipient juga dibawa ke Singapura. Operasi dilakukan di sana," jelas Umar.
Lalu, sudah berapa korban dan recipient yang sudah melakukan prosedur operasi di Singapura?
"Pengakuan tersangka lupa. Yang jelas dia mengaku sebelum tahun 2008 sudah menjual ke Singapura," jelasnya.
(rni/rvk)