"Ini yang paling besar cafe intan, punya Abdul Aziz," kata Maskur di depan Kafe Intan, kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara , Kamis (18/2/2016).
Kafe Intan yang merupakan bangunan permanen bercat putih itu sudah diberikan surat peringatan oleh pemerintah. Bangunan ini dipastikan akan diratakan dengan tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Iya diratakan, semua yang area itu (kawasan ruang terbuka hijau di Kalijodo)," ujar Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon.
Rustam mengatakan, Daeng Aziz tak hanya punya satu kafe di Kalijodo. "Informasinya dia punya dua. Namanya saya enggak hafal, tapi data-datanya ada," ucapnya.
Saat disambangi siang tadi, Kafe Intan terlihat sepi. Tak ada siapapun yang keluar saat petugas datang memberikan surat peringatan pertama.
Kafe Intan ini setiap malam selalu semarak oleh para tamu. Bangunan permanen tiga lantai ini memang paling mentereng di Kalijodo dan parkirannya pun luas.
detikcom sudah mencoba menghubungi nomor telepon Daeng Aziz dan pengacaranya Razman Nasution untuk mengkonfirmasi, namun keduanya belum merespons.
![]() |