BPOM Makassar Sita Makanan Ilegal Bernilai Ratusan Juta

BPOM Makassar Sita Makanan Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 13:23 WIB
BPOM Makassar Sita Makanan Ilegal Bernilai Ratusan Juta
Foto: BPOM Makassar
Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar dan anggota Reskrimsus Polda Sulsel menggrebek gudang penyimpanan makanan tanpa register di Jalan Banda nomor 25, Makassar, Kamis (18/2/2016).



Dalam gudang ini terdapat ratusan bahan pencampur makanan dan minuman yang diimpor oleh tersangka IR, yang diedarkan di sejumlah kafe di Makassar. Petugas BPOM Makassar menyita makanan dan minuman dalam kemasan yang diangkut oleh dua mobil milik BPOM Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kepala Seksi Penyidikan Kantor BPOM Makassar Madaniah Waris, pihaknya melakukan investigasi berminggu-minggu untuk menemukan tempat penyimpanan makanan impor tanpa register tersebut.

"Yang bersangkutan melanggar Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman penjara 2 tahun dan denda Rp 4 Miliar, barang bukti diamankan ke kantor BPOM, juga akan diuji apakah ini layak untuk dikonsumsi atau tidak," ujar Madaniah.

Pemilik gudang sempat bersikeras pada petugas menolak barang-barangnya disita. Pemilik gudang juga merasa risih dengan kehadiran wartawan yang meliput penggrebekan. (mna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads