Gerindra Terus Suarakan Penolakan Revisi UU KPK

Gerindra Terus Suarakan Penolakan Revisi UU KPK

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 13:26 WIB
Gerindra Terus Suarakan Penolakan Revisi UU KPK
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - DPR menunda pembahasan revisi UU KPK yang sedianya akan dibahas hari ini dalam rapat Paripurna. Fraksi Partai Gerindra pun berharap agar pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu tak cuma ditunda, tapi dibatalkan.

Keputusan penundaan pembahasan Revisi UU KPK dipastikan setelah rapat badan musyawarah (Bamus) semalam, Rabu (17/2). Alasannya karena pimpinan banyak yang sedang bertugas ke luar daerah.

"(Penundaan) ini bagus untuk bisa melakukan konsolidasi, dialog dengan partai lain untuk mendengar aspirasi publik untuk dibatalkan (RUU KPK)," ungkap anggota F-Gerindra Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Gerindra disebut Supratman tetap konsisten menolak revisi UU KPK. Ia berharap dengan adanya penundaan-penundaan ini pada akhirnya fraksi-fraksi lain akan mengikuti langkah Gerindra.

"Kalau awal sikap Gerindra saja (yang menolak), sekarang Demokrat ikut, dan saya dengar PKS ikut. Mudah-mudahan sikap fraksi lain bisa berkesesuaian. Tetapi prinsipnya Gerindra untuk memberikan komitmen dalam pemberantasan korupsi," jelas Supratman.

Ketua Baleg DPR ini pun berharap dalam perkembangan ke depan, pembahasan revisi UU KPK bukan hanya sekadar ditunda. Meski begitu, kata Supratman, Fraksi Gerindra tetap menghargai keputusan fraksi-fraksi lain di DPR.

"Kalau kita fraksi Partai Gerindra pengennya seperti itu. Cuma namanya politik kan kita juga harus perhatikan fraksi lain. Tapi harapan kita gitu, (revisi UU KPK) nggak cuma ditunda, kita harapkan dibatalkan," ucapnya.

"Kami  akan menolak (RUU KPK), walau itu inisiatif pemerintah atau DPR," sambung Supratman.

Hasil rapat Bamus memutuskan akan menggelar rapat paripurna membahas revisi UU KPK pada Selasa (23/2) nanti. Sejumlah fraksi yang tadinya mendukung, kini berbalik arah menolak adanya revisi undang-undang lembaga antirasuah tersebut, di antaranya adalah Demokrat dan PKS. (ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads