"Aktivitas LGBT sangat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia," kata Wasekjen MUI Nazamuddin Ramli dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
![]() |
Hadir dalam jumpa pers ini pimpinan MUI Yusnar Yusuf, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia Romo Siswantoko, Perwakilan Umat Buddha Indonesia Mpu Suhadi Sendjaja, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Uung Sendana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Majelis-majelis Agama meminta agar pelaku LBGT tak menjadi sasaran kekerasan. Mereka pantas dilindungi dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.
Atas pertimbangan tersebut, majelis agama selanjutnya mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk pendanaan terhadap aktivitas LGBT. Termasuk juga penolakan terhadap upaya legalisasi LBGT di Indonesia.
"Kami Menolak segala bentuk propaganda, promosi dan dukungan terhadap upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia," jelas Nazamuddin.
"Mendesak Pemerintah untuk melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukkan bagi kampanye dan sosialisasi serta dukungan terhadap aktifitas LGBT di Indonesia, yang dilakukan oleh pihak manapun, termasuk oleh organisasi internasional dan perusahaan internasional," paparnya.
Selain itu Majelis-majelis Agama juga menyatakan sikap mewaspadai gerakan atau intervensi dalam mendukung LGBT oleh pihak manapun dengan dalih apapun, termasuk Hak Asasi Manusia dan demokrasi. (rna/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini