Ketua MUI Jombang, Kiai Kholil Dahlan mengatakan, pihaknya melalui Komisi Dakwah baru memantau aktivitas kelompok Jari di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh sejak 6 bulan yang lalu. Selama satu dekade, pihaknya memilih sebatas membina. Menurut dia, kegiatan Jari dan pengikutnya selama ini tidak berdampak ke masyarakat luas.
"Kenapa kami tidak bertindak? Karena kami membina, selama tidak ada imbasnya ke masyarakat luas, kami hanya mendampingi saja. Karena terungkap media, ini dampaknya sudah meluas," kata Dahlan kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenyataan pengikutnya tidak sebanyak itu, salat berjamaah tidak sebanyak klaim mereka. Pengajian juga berapa yang ikut? Dan pengajian isinya apa? Kalau pengajian banyak orang yang dibahas bab yang umum, tidak membahas soal kenabian," tandasnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Linmas Kabupaten Jombang, M Mas'ud mengaku selama ini tak pernah memantau keberadaan kelompok Jari di Dusun Gempol. Pihaknya baru mengetahui adanya Jari si Nabi Isa setelah menerima informasi dari Kantor Kemenag Jombang. Dia berdalih, tugas pengawasan terhadap aliran keagamaan berada di tangan Kantor Kemenag.
"Tugas kami di bidang ketertiban masyarakat. Kami turun tangan karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Kalau dulu belum tampak (kegiatan Jari), akhir-akhir ini saja masyarakat merasa terusik," cetusnya.
Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Popes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Di tempat tersebut, Jari menyebarkan ajarannya kepada puluhan orang pengikutnya. Kelompok ini rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan. Para pengikutnya juga mengimani bahwa anak pertama Jari merupakan Imam Mahdi.
(dra/dra)










































