"Sehubungan dengan kemarin keluarnya surat keputusan Menkum HAM tentang perpanjangan masa jabatan kepengurusan DPP PPP produk Muktamar Bandung hingga 6 bulan ke depan, hari ini kami pengurus DPP partai ingin bertemu Ketua Umum kami, bapak SDA, yang kebetulan masih dalam proses di KPK," ucap Emron di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).
Emron menyebut pertemuan dengan SDA lantaran ingin melaporkan perkembangan terakhir situasi PPP. Selain itu, Emron ingin berkonsultasi dengan SDA terkait islah dalam rangka momentum perpanjangan masa kepengurusan Muktamar Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emron juga mengajak seluruh kader partai untuk bersatu kembali. Tentang Djan Fariz yang menggugat Kemenkum HAM atas perpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung, Emron menyebutnya hanya reaksi sesaat.
"Atas dasar itu, DPP PPP Muktamar Bandung sekarang mengajak seluruh eks partai, anggota bersatu kembali di bawah panji-panji PPP produk Muktamar Bandung. Itu hanya reaksi sementara, pasti lah setiap kader mengutamakan kepentingan partai dan kami yakin Pak Djan Fariz akan duduk bersama-sama dalam Muktamar," kata Emron.
(dha/rvk)











































