Menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim soal informasi tersebut. Selain kepada MKD, Dita melaporkan dugaan penganiayaan oleh Masinton kepada Bareskrim.
"Nanti kita cek, kita minggu depan ke Bareskrim," ujar Dasco kepada detikcom, Kamis (18/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, informasi yang diberikan polisi soal kepastian tidak mabuk belum akan berdampak pada proses penyelidikan MKD. Pasalnya Masinton memberi pernyataan bahwa Dita mabuk bukan kepada mahkamah dewan. Selama ini Masinton menyatakan Dita mabuk hanya kepada media.
"Masinton selama ini belum pernah diperiksa dan bicara Dita mabuk di MKD," kata Dasco.
MKD akan mendatangi Bareskrim juga terkait verifikasi dan olah data. Kapan pemanggilan terhadap Masinton yang merupakan anggota Komisi III itu juga belum dapat dipastikan.
"Belum bisa dipastikan karena perlu ada verifikasi sebelum pemanggilan. Ada keterbatasan MKD, seperti rekonstruksi dan olah data," jelas politisi Gerindra itu.
Sebelumnya Kepala Bagian Evaluasi dan Analisa Bareskrim Kombes Pol Hadi Ramdhani mengatakan dari hasil penyelidikan bahwa pada saat kejadian Dita tidak dalam kondisi mabuk. Meski begitu keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lagi.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan memang tidak dalam keadaan mabuk. Kan nggak semua orang masuk ke bar mabuk seperti itu toh. Ada yang minum jus, kopi susu, lemon tea, mungkin juga minum shake," ungkap Hadi, Rabu (17/2). (ear/tor)











































