Tertibkan Bangunan di Mampang, Satpol PP Kerahkan 1 Ekskavator

Tertibkan Bangunan di Mampang, Satpol PP Kerahkan 1 Ekskavator

Massaul Khoiri - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 10:48 WIB
Foto: Massaul
Jakarta - Penertiban bangunan di Jalan Warung Buncit No 80, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, masih berlangsung hingga pukul 10.20 WIB. Petugas Satpol PP mengerahkan 1 unit ekskavator untuk merobohkan bangunan ilegal tersebut.

Pantauan detikcom, Kamis (18/2/2016), ekskavator itu sudah standby sejak pukul 09.00 WIB dan terparkir di pinggir jalan. Akibat adanya alat berat itu lalu lintas di Jalan Warung Buncit ke arah Kuningan macet panjang. Arah sebaliknya juga macet.

Camat Mampang Asril Rizal mengatakan, penertiban bangunan ini dilakukan karena tanah tersebut milik PD Dharma Jaya. Bangunan itu terletak di perempatan Jalan Buncit-Tegal Parang atau tidak jauh dari gerai Seven Eleven.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini milik PD Dharma Jaya, dulu dipakai untuk warteg, warung sembako, bengkel dan hunian. Ini sebenarnya 1 bangunan tapi dipecah-pecah sama penghuni lama," ucap Asril.

Asril ingin proses penertiban bisa dirampungkan siang ini. "Kita akan kerahkan ekskavator untuk meruntuhkan bangunan ini," tutup Asril. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads