"Saya yakin kubu Pak Djan enggak akan gugat, kalaupun ada pikiran seperti itu hanya lagi emosi saja atas keluarnya SK tersebut," kata politikus PPP kubu Romi, Arsul Sani saat berbincang, Rabu malam (17/2/2016).
Arsul sendiri amat menyambut baik putusan Menkum HAM. Menurut dia, putusan tersebut untuk mempermudah musyawarah dua kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kepengurusan hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali merupakan Ketua Umum. Namun Suryadharma saat ini tersangkut kasus korupsi, sehingga PPP menunjuk Plt Ketum yang sekarang dijabat Emron Pangkapi.
Putusan Menkum HAM ini juga dipandang sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap konflik internal PPP. Sehingga PPP diminta menyelesaikan masalahnya sendiri.
"Karena dengan kembali kepada kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung, maka pemerintah mengakomodasi kepentingan kedua kubu. Di kepengurusan Bandung berkumpul orang-orang dari kedua kubu. Tinggal bagaimana mereka bermusyawarah menuju muktamar sebagai jalan islah," sambung dia. (bag/tor)










































