PPP Djan Berencana Gugat Menkum HAM, Kubu Romi: Itu Lagi Emosi

PPP Djan Berencana Gugat Menkum HAM, Kubu Romi: Itu Lagi Emosi

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 10:02 WIB
PPP Djan Berencana Gugat Menkum HAM, Kubu Romi: Itu Lagi Emosi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kubu Djan Faridz berencana menggugat putusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang memperpanjang SK kepengurusan Muktamar Bandung. Namun kubu Romahurmuziy (Romi) yakin gugatan itu tak akan benar-benar dilayangkan.

"Saya yakin kubu Pak Djan enggak akan gugat, kalaupun ada pikiran seperti itu hanya lagi emosi saja atas keluarnya SK tersebut," kata politikus PPP kubu Romi, Arsul Sani saat berbincang, Rabu malam (17/2/2016).

Arsul sendiri amat menyambut baik putusan Menkum HAM. Menurut dia, putusan tersebut untuk mempermudah musyawarah dua kubu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu, kan buat kebaikan bersama. Muktamar Insya Allah di Maret atau paling lambat April," kata Arsul.

Dalam kepengurusan hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali merupakan Ketua Umum. Namun Suryadharma saat ini tersangkut kasus korupsi, sehingga PPP menunjuk Plt Ketum yang sekarang dijabat Emron Pangkapi.

Putusan Menkum HAM ini juga dipandang sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap konflik internal PPP. Sehingga PPP diminta menyelesaikan masalahnya sendiri.

"Karena dengan kembali kepada kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung, maka pemerintah mengakomodasi kepentingan kedua kubu. Di kepengurusan Bandung berkumpul orang-orang dari kedua kubu. Tinggal bagaimana mereka bermusyawarah menuju muktamar sebagai jalan islah," sambung dia. (bag/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini