"Pemkot Jaksel menggelar penertiban bangunan di Jalan Buncit Raya No. 80, Kelurahan Tegal Parang," ujar akun twitter Pemkot Jaksel, Kamis (18/2/2016). Lokasi penertiban berada di seberang gerai Sevel.
Pemkot Jaksel mengerahkan ratusan personel untuk membongkar bangunan yang dianggap ilegal tersebut. Kemacetan di jam berangkat kantor itu pun tak terelakkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi arah sebaliknya yang mengarah ke simpang Pejaten juga mengalami kepadatan. "Imbas volume kendaraan, lalin Warung Buncit ke Pejaten terpantau padat," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya. (rvk/fjp)











































