"Kejadian kemarin ibarat sebuah nila, yang tertumpah ke dalam susu. Seperti pepatah, gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2) kemarin.
Takdir menjelaskan, sejauh ini MA telah melakukan upaya-upaya dalam rangka transparansi. Namun, kelakuan segelintir oknum yang tak sejalan dengan upaya tersebut, telah mencoreng martabat MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beda Takdir, beda pula KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai tertangkapnya Kasubdit Perdata MA itu merupakan fenomena gunung es. Ibarat kapal yang berlayar di pantai lepas, KPK baru menabrak puncak gunung esnya semata sedangkan kaki badan dan gunung esnya masih berdiri di dalam perairan yang dalam.
"Gunung esnya dalam, gunung esnya dalam," ucap Saut.
Dari internal sendiri, hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun meyakini jika kasus ATS merupakan penanda adanya kelemahan organisatoris di MA. Penataan kelembagaan penuh celah sehingga dengan mudahnya dibobol oleh oknum tidak bertanggung jawab, ATS salah satunya.
"Ini baru riak kecil, masih ada riak besar lainnya," kata Gayus.
Gara-gara perbuatannya, ATS saat ini menghuni jeruji sel Polres Jakarta Timur. Ia dititipkan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun Ichsan dititipkan di Polres Jakarta Pusat dan pengacara Awang di Polres Jakbar.
(asp/bag)











































