Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa, dalam mengembalikan kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau, pemerintah harus melakukan pendekatan yang baik. Selain itu, pendampingan juga diperlukan bagi para warga Kalijodo.
"Sekarang kan gini kasusnya Kalijodo ini kan sama kayak Saritem dan Dolly. Ini kan masalahnya sama. Mestinya kalau di Dolly dan Saritem bisa diselesaikan dengan pendampingan, Kalijodo seharusnya juga bisa," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifah saat dihubungi detikcom, Rabu (17/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ledia juga berharap agar pemerintah memperhatikan betul alternatif ke depan bagi warga Kalijodo usai pemindahan. Seperti misalnya lapangan pekerjaan.
"Sekarang kan kalau kita mau memindahkan kita kan harus ada alternatif, kemudian lapangan pekerjaan harus ditambah. Jadi jangan memindahkan tanpa persiapan," ujar Ledia.
Sebelumnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serius akan mengembalikan Kalijodo dari kawasan prostitusi dan perjudian, menjadi kawasan hijau. Ahok menegaskan upaya ini bukanlah penggusuran, tapi penertiban.
"Saya sebetulnya kalimatnya bukan penggusuran. Kalau penggusuran itu kalau aset kamu saya gusur. Ini bukan penggusuran, ini penertiban," ucap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (17/2/2016). (yds/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini