JK: Pengawas Hanya Mengawasi Tidak Campuri Kerja KPK

JK: Pengawas Hanya Mengawasi Tidak Campuri Kerja KPK

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 19:13 WIB
JK: Pengawas Hanya Mengawasi Tidak Campuri Kerja KPK
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/Detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan usulan tugas pengawas KPK hanya mengawasi dan tidak mencampuri kerja lembaga antikorupsi itu. Menurut JK, tugas pengawas KPK hanya untuk memastikan kerja KPK supaya tak melanggar aturan.

"Jangan pengawas itu mencampuri operasional tetapi mengawasi apa operasional itu berjalan sesuai aturan. itu saja. namanya pengawas di manapun begitu, tidak you mencampuri ke bawah. tapi memastikan bahwa seluruh itu sesuai aturan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

"Pandangan pemerintah yang pernah katakanlah kita semacam diskusikan waktu belum resmi, pokoknya mengawasi sesuai dengan aturan yang ada di KPK, etikanya jalan nggak, atau aturan-aturan SOP jalan tidak, aturan-aturan yang mendukung jalan tidak," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK juga mengatakan draft revisi Undang-undang KPK dapat berubah karena harus sejalan dengan pihak DPR.

"Namanya saja draft. jadi tapi pada akhirnya pendapat pemerintah harus satu dengan DPR kan," ucapnya.

Soal rapat Paripurna revisi UU KPK pada Kamis (18/2) besok, JK mengatakan kemungkinan akan tidak terlaksana karena banyaknya pimpinan DPR yang sedang ke luar daerah.

"Jadi, barusan dilaporkan sama ketua DPR Ternyata ada tugas-tugas yang tidak bisa ditunda mereka belum kembali. jadi  mungkin saja tertunda besok," kata JK. (fiq/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini