"Jangan pengawas itu mencampuri operasional tetapi mengawasi apa operasional itu berjalan sesuai aturan. itu saja. namanya pengawas di manapun begitu, tidak you mencampuri ke bawah. tapi memastikan bahwa seluruh itu sesuai aturan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
"Pandangan pemerintah yang pernah katakanlah kita semacam diskusikan waktu belum resmi, pokoknya mengawasi sesuai dengan aturan yang ada di KPK, etikanya jalan nggak, atau aturan-aturan SOP jalan tidak, aturan-aturan yang mendukung jalan tidak," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya saja draft. jadi tapi pada akhirnya pendapat pemerintah harus satu dengan DPR kan," ucapnya.
Soal rapat Paripurna revisi UU KPK pada Kamis (18/2) besok, JK mengatakan kemungkinan akan tidak terlaksana karena banyaknya pimpinan DPR yang sedang ke luar daerah.
"Jadi, barusan dilaporkan sama ketua DPR Ternyata ada tugas-tugas yang tidak bisa ditunda mereka belum kembali. jadi mungkin saja tertunda besok," kata JK. (fiq/rvk)










































