Ketua MPR: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan

Ketua MPR: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 18:45 WIB
Foto: MPR
Jakarta - Sejumlah parpol mendorong revisi UU Pemilu untuk mengganti sistem proporsional terbuka menggunakan suara terbanyak, dengan sistem proporsional tertutup. Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan sistem pemilu proporsional terbuka adalah inti dari demokrasi dan harus dipertahankan.

"Saya sangat menghormati dan sangat menghargai itu, tapi bagi saya tetap menginginkan sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak.Β  Kenapa? Sebab itulah demokrasi sesungguhnya, inti dari demokrasi.Β  Demokrasi adalah pilihan yakni dengan suara terbanyak," kata Zulkifli yang juga Ketua Umum PAN ini, usai menghadiri upacara pelantikan kepala daerah se-Provinsi Lampung, di aula kantor DPRD Lampung, seperti siaran pers MPR, Rabu (17/2/2016).

Selain soal revisi UU Pemilu, Zulkifli juga mengungkap perkembangan terbaru soalΒ  rencana amandemen UUD 1945. Yang terbaru adalah pro kontra soal munculnya kembali GBHN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wah..bermacam-macam, contoh soal perubahan atau amandemen UUD. Β  Ada yang menginginkan mengembalikan UUD seperti dulu, ada yang bilang jangan dirubah, ada yang menginginkan perubahan, ada yang mengatakan DPD kok tidak berfungsi, ada yang menginginkan adanya haluan negara, tentu saja MPR mendengar dan menampung semuanya itu sebab MPR adalah rumah semua rakyat," ujarnya.

Lalu apa yang MPR lakukan setelah menerima begitu banyak masukan dan keinginan-keinginan rakyat.Β  Zulkifli menjelaskan bahwa MPR akan mengajak para pemikir, akademisi di kampus-kampus dan para pakar di bidangnya untuk mendiskusikannya.Β  Saat ini, MPR berencana akan berdiskusi dengan 50 perguruan tinggi tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Setelah itu, MPR akan berkunjung ke ormas-ormas besar maupun kecil juga tokoh-tokoh masyarakat, partai-partai politik dan pada akhirnya kita akan bertanya kepada rakyat contoh, apakah setuju amandemen UUD 1945 lagi dan apa saja yang mau diamandemen, karena ini perubahan konstitusi sangat penting, tentu saja kita tidak sembarangan, intinya kita akan ajak rakyat untuk urun rembug soal itu," katanya.

Jika, rakyat memang menghendaki adanya amandemen UUD 1945 kembali, kita akan rumuskan, terus akan dibuat langkah-langkah riil selanjutnya menuju ke arah amandemen.

"Untuk sekarang ini, kita tunggulah sedang dalam pengkajian di badan dan lembaga pengkajian MPR, mudah-mudahan semua yang terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara," tandas Zulkifli yang sempat mengunjungi warga Lampung yang kurang mampu dalam kunjungan kali ini.

(van/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads