Sambut Baik Putusan Menkum HAM, Romi: PPP Kembali ke Kilometer Nol

Sambut Baik Putusan Menkum HAM, Romi: PPP Kembali ke Kilometer Nol

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 18:51 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly memperpanjang masa berlaku SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Romahurmuziy, yang sempat jadi Ketum PPP hasil Muktamar Surabaya menyambut baik keputusan Yasonna.

"DPP PPP menyambut baik diberlakukannya kembali oleh negara SK DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung yang secara organisatoris memang masih berlaku selama 5 tahun, yakni sejak 2011 sampai dengan 2016," kata Romahurmuziy kepada wartawan, Rabu (17/2/2016).

SK perpanjangan ini, kata Romi, sapaan karib Romahurmuziy, mengukuhkan eksistensi DPP PPP saat ini secara administrasi negara. Terbitnya SK ini, dia menambahkan, juga mengakhiri spekulasi mekanisme penyelesaian konflik PPP, sekaligus menunjukkan imparsialitas Pemerintah di penyelesaian konflik PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan terbitnya SK ini, Romi, yang posisinya kembali menjadi Sekjen PPP, akan segera melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi menyeluruh di internal PPP. Pengurus daerah PPP diharapkan paham betul soal perpanjangan SK kepengurusan ini.

"Dengan adanya SK ini, maka PPP kembali ke kilometer nol, di mana secara administrasi negara tak ada lagi eksistensi Surabaya maupun Jakarta," ujarnya.

SK ini juga disebut Romi memudahkan proses islah. Dia mengimbau agar pengurus PPP di seluruh Indonesia tetap bersatu, berserah diri dan berdoa kepada Allah.

Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung . SK tersebut dikeluarkan menyusul adanya kekosongan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Dalam suratnya Laoly memutuskan untuk menghidupkan kembali kepengurusan partai hasil Muktamar Bandung.

Berbeda dengan Romi, kubu Djan Faridz tidak terima dengan SK ini. Mereka pun akan menggugatnya ke PTUN. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads