"PKB bukan sekedar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang anti perkawinan sejenis dibuat oleh DPR," kata legislator asal Jawa Timur itu dalam keterangannya, Rabu (17/2/2016).
Syaikhul mengungkapkan inisiatif partainya untuk melahirkan UU anti perkawinan sejenis merupakan bentuk pencegahan sebelum LGBT semakin merebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan agar bangsa Indonesia tidak perlu takut dikecam melakukan pelanggaran HAM. Justru aktifitas LGBT dan perkawinan sejenis itulah yang melanggar HAM.
"Yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya," tandasnya. (dra/dra)










































