Menag Telusuri Ajaran Jari Si Nabi Isa van Jombang

Menag Telusuri Ajaran Jari Si Nabi Isa van Jombang

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 16:09 WIB
Menag Telusuri Ajaran Jari Si Nabi Isa van Jombang
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jari (44) mengaku dirinya adalah Nabi Isa dan menyebarkan ajarannya lewat Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Jombang. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa lebih jauh.

"Saya sedang mencari tahu. Saya sudah menginstruksikan ke Kemenag di sana untuk mendalami, mencari tahu informasi sesungguhnya seperti apa," ungkap Lukman menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Sayangnya Lukman masih belum mendapat update terkait pria yang mengklaim dirinya sebagai nabi itu. Kemenag Kabupaten Jombang tengah melakukan kajian bersama dengan MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa komentar soal ini. Saya sedang menelusuri itu," kata Lukman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jari mengklaim dirinya adalah Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Ponpes di Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Suami Umi Lutfiati itu pun lalu mendirikan Pondok pesantrennya di Dusun Gempol, Jombang.

Di tempat itu, Jari menyebarkan ajarannya kepada puluhan orang pengikutnya. Kelompok ini rutin menggelar pengajian dua kali dalam sebulan.

Penyelenggara Syariah Kemenag Jombang, Ilham Rochim, sudah mendatangi langsung Ponpes milik Jari untuk mendalami ajaran itu. Selain karena mengaku sebagai nabi, ada beberapa hal lain yang mengindikasikan ajaran Jari adalah sesat.

Seperti bagaimana Jari mengarang sebuah kitab Risalah Ilahiyah dan mengklaim sebagai wahyu untuk disebarkan kepada para pengikutnya. Meski begitu, Kemenag Jombang bersama sejumlah pihak terkait masih mengkaji secara mendalam terhadap ajaran Jari itu.

"Kitab yang dianut Risalah Ilahiyah. Mereka masih menganut Alquran. Ibadahnya sama dengan umat Islam pada umumnya. Salatnya lima waktu, puasa," ujar Ilham, Selasa (16/2).

(van/nrl)


Berita Terkait