Juru bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, evaluasi menyikapi revisi UU KPK wajar dlakukan, sebab pemerintah dan DPR merupakan mitra kerja. Evaluasi sikap atas revisi UU KPK juga dilakukan karena respons masyarakat yang mengkhawatirkan pelemahan kewenangan KPK.
"Tadi juga disampaikan kepada saya, Presiden akan melakukan evaluasi sikap pemerintah terkait revisi UU KPK yang merupakan hak inisiatif DPR. Kan pemerintah partner, untuk merevisi UU kan DPR dan pemerintah," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap adanya kontra dari masyarakat yang semakin meluas. Ini juga tidak bisa diignore, karena presiden sangat concern, karena pertama terkait kepentingan publik. Kedua memperkuat KPK. Jadi karena sekarang presiden masih di luar, ada tugas, maka sekembali beliau dari sana mungkin nanti akan ada evaluasi, sambil nanti Presiden menunggu apa isi draf revisi UU KPK yang merupakan hal inisiatif DPR itu," jelas Johan.
"Dan saya mendengar juga ada beberapa fraksi yang akhirnya menari diri untuk mempertimbangka atau membahas tentang revisi UU KPK. Di DPR pun juga ada yang kemudian menarik diri. Ini juga dicermati oleh Presiden," imbuhnya.
(Baca juga: Pukul Kentungan, Pimpinan KPK Gaungkan Tanda Bahaya Revisi UU KPK)
Pimpinan KPK sebelumnya menegaskan menolak revisi UU KPK yang dikhawatirkan banyak pihak akan mempreteli kewenangan penindakan korupsi.
(Baca juga: Gerakan 'Gak Mau Pilih Parpol yang Lemahkan KPK' Muncul di Twitter)
Aksi penolakan terhadap revisi UU KPK memang kencang disuarakan. Sejumlah pihak melakukan kampanye melalui jejaring sosial seperti twitter. (jor/fdn)










































