Kemenag dan MUI Jombang Kaji Ajaran Jari Si Nabi Isa van Jombang

Kemenag dan MUI Jombang Kaji Ajaran Jari Si Nabi Isa van Jombang

Enggran Eko Budianto, - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 13:48 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto/ Jari dan pengikutnya
Jakarta - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang ternyata sudah mencium ajaran Jari (44) si 'Nabi Isa' sejak Juli 2015. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan terhadap pria yang mengklaim dirinya sebagai nabi itu. Pihak Kemenag dan MUI masih melakukan kajian.

Penyelenggara Syariah Kemenag Jombang, Ilham Rochim mengatakan, pihaknya sudah datang langsung untuk mendalami ajaran jari di Ponpes Kahuripan Ash Shiroth, Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh. Menurut dia, salah satu hal yang membuat ajaran Jari sesat dan menyesatkan adalah terkait klaim sebagai Nabi Isa yang menerima wahyu dari Alloh SWT.

"Yang terindikasi sesat soal Pak Jari yang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa. Dia mengaku menerima wahyu dengan cara masuk ke alam gaib," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (16/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menjelaskan, selain mengaku sebagai Nabi Isa, Jari juga menambahkan sebuah kalimat dalam kalimat syahadat umat Islam dengan kalimat 'Wa Isa Habibullah'. Yang artinya dan Isa kekasih Alloh SWT. Kalimat itu sebagai kesaksian para pengikutnya atas kenabian Jari.

"Yang dimaksud Isa adalah Pak Jari, pimpinan pondok tersebut," ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Ilham, Jari juga mengarang sebuah kitab Risalah Ilahiyah. Kitab tersebut diklaim sebagai wahyu yang diterima Jari untuk diajarkan kepada para pengikutnya.

"Kitab yang dianut Risalah Ilahiyah. Mereka masih menganut Alquran. Ibadahnya sama dengan umat Islam pada umumnya. Salatnya 5 waktu, puasa," ujarnya.

Kendati demikian, Ilham belum berani menyatakan ajaran Jari sebagai aliran sesat. Menurut dia, saat ini Kemenag, Bakesbangpol, MUI, Polres, Kodim, dan Kejari Jombang masih melakukan kajian secara mendalam terhadap ajaran tersebut.

"Kami belum bisa menyatakan sesat sebab kami masih melakukan kajian," pungkasnya.

Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Ponpes di Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol.

Di tempat tersebut, Jari menyebarkan ajarannya kepada puluhan orang pengikutnya. Kelompok ini rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads