Temui Aktivis Antikorupsi, Anggota DPR: Rakyat Tolak Revisi UU KPK

Temui Aktivis Antikorupsi, Anggota DPR: Rakyat Tolak Revisi UU KPK

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 13:34 WIB
Temui Aktivis Antikorupsi, Anggota DPR: Rakyat Tolak Revisi UU KPK
Anggota DPR Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menerima korek kuping raksasa dari aktivis antikorupsi (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menemui aktivis yang berdemo menolak revisi UU KPK. Martin mendukung aksi para aktivis.

"Karena kita tahu 95 persen masyarakat menolak dan tidak ingin adanya revisi KPK. Ini harus menjadi perhatian anggota DPR," kata Martin di depan gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Dia mengatakan suara-suara penolakan terhadap revisi UU KPK harus menjadi bahan pertimbangan DPR dalam paripurna Kamis (18/2) besok. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini meminta DPR mendengarkan aspirasi rakyat yang menolak revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu besok dalam sidang paripurna ayo kita sama-sama jangan membuat keputusan yang bertentangan dengan rakyat. Apa lagi jika memaksakan UU (KPK) yang bertentangan dengan keinginan rakyat. Mari membuka hati dan dengarkan aspirasi rakyat," sambungnya,

Peneliti ICW yang ikut dalam aksi menolak revisi UU KPK ini mengatakan para penggiat antikorupsi akan mengawal sidang paripurna DPR besok. Saat ini baru Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK. Partai Demokrat juga menyatakan penolakan, namun sikap resminya di Badan Legislasi DPR mendukung revisi. PKS dan NasDem menunggu sikap Pemerintah. Sementara itu, Fraksi Golkar, PKB, PAN, Hanura, PPP, dan PDIP mendorong revisi UU KPK. (mnb/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads