"Karena kita tahu 95 persen masyarakat menolak dan tidak ingin adanya revisi KPK. Ini harus menjadi perhatian anggota DPR," kata Martin di depan gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Dia mengatakan suara-suara penolakan terhadap revisi UU KPK harus menjadi bahan pertimbangan DPR dalam paripurna Kamis (18/2) besok. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini meminta DPR mendengarkan aspirasi rakyat yang menolak revisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti ICW yang ikut dalam aksi menolak revisi UU KPK ini mengatakan para penggiat antikorupsi akan mengawal sidang paripurna DPR besok. Saat ini baru Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK. Partai Demokrat juga menyatakan penolakan, namun sikap resminya di Badan Legislasi DPR mendukung revisi. PKS dan NasDem menunggu sikap Pemerintah. Sementara itu, Fraksi Golkar, PKB, PAN, Hanura, PPP, dan PDIP mendorong revisi UU KPK. (mnb/tor)











































