"Terlepas dari konstelasi global di balik merambatnya isu LGBT ke tanah air kita, kami melihatnya sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis," kata Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Hal itu disampaikan Lukman dalam pemaparannya di rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Dia meminta lembaga-lembaga keagamaan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT serta penanggulangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menuturkan mayoritas masyarakat di Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT ini. Tokoh agama, aktivis, dan media perlu bersatu padu untuk membendung fenomena ini.
"Salah satu upaya mengantisipasi masalah LGBT yang mengancam generasi penerus adalah memperkuat fungsi keluarga sebagai fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa," jelas politikus PPP ini.
Oleh sebab itu, Kemenag mendorong upaya penguatan lembaga keluarga sebagai pertahanan terhadap fenomena LGBT. Caranya dengan menggandeng Bimbingan Penyuluhan Agama, ormas, serta kursus untuk pasangan yang akan menikah.
"Kami sedang mengembangkan optimalisasi kursus pra nikah bagi pasangan-pasangan yang mau menikah, konsultasi dan pembimbingan bagi keluarga, dan usaha mediasi bagi problem-problem keluarga," ungkap Lukman.
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini