Prihatin Berita di Media, Masyarakat Buyat Beriklan di Koran

Prihatin Berita di Media, Masyarakat Buyat Beriklan di Koran

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2005 09:06 WIB
Jakarta - Karena prihatin atas berita di media massa mengenai pencemaran oleh PT Newmont Minahasa Raya, sejumlah tokoh masyarakat Ratatotok dan Buyat memasang iklan di 2 koran nasional. Intinya, mereka mengklarifikasi adanya opini negatif mengenai pencemaran Teluk Buyat.Iklan yang bertajuk 'Surat Keprihatinan' ini dipasang di harian Media Indonesia dan Koran Tempo satu halaman penuh, Kamis (10/3/2005).Selain menyayangkan adanya penyebaran opini negatif, sejumlah tokoh masyarakat ini menyatakan keadaan di sekitar Teluk Buyat sudah berlangsung dengan normal. "Olehnya jangan kami diusik lagi dengan isu-isu, pernyataan-pernyataan dan berita yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan kami," tulis iklan tersebut.Surat keprihatinan tertanggal 21 Desember 2004 ini juga tertulis ditujukan ke sejumlah pejabat penting antara lain Presiden RI, Ketua DPR, Ketua DPD, Menko Kesra, Menneg LH, Menteri Kesehatan dan Menteri ESDM.Dalam iklan ini juga menyantumkan lebih dari 33 tanda tangan tokoh masyarakat. Mereka antara lain Kepala Desa Buyat Salam Ani, Camat Ratatotok FW Rolos, Pendeta Berty Motulo, Ketua Badan Perwakilan Desa Ratatotok I Berty Pontoh.Selain itu, surat keprihatinan ini juga menampilkan tabel isu dan fakta tentang Pantai Buyat. Sekilas data-data yang ditampilkan ini mirip dengan iklan mengenai Teluk Buyat di televisi. "Isu warga yang sakit ini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu. Padahal, kalau mau jujur masih banyak pula di daerah lain yang juga sakit dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan Pantai Buyat," tulis pernyataan dalam iklan ini. Sedikit banyak, keberadaan iklan ini memang patut dicermati. Apalagi, Menneg LH Rahmat Witoelar menggugat PT NMR Rp 1,24 triliun terkait adanya kerusakan lingkungan akibat pencemaran di Teluk Buyat. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads