"Informasi dari penyidik yang bersangkutan memang tidak dalam keadaan mabuk. Informasinya dari penyidik seperti itu," ujar Kepala Bagian Evaluasi dan Analisa Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Hadi Ramdhani saat dihubungi detikcom, Rabu (17/2/2016).
Menurut Hadi, seseorang yang masuk ke dalam bar tidak bisa serta merta diasumsikan menenggak minuman beralkohol yang membuat mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal tersebut, kata Hadi, perlu konfirmasi lebih lanjut dari penyidik yang memeriksa Dita. "Informasinya dari penyidik seperti itu (tidak mabuk), setelah dilakukan pemeriksaan. Tapi itu perlu dikonfirmasikan lagi ya," tutup Hadi singkat.
Penyelesaian kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton terhadap Dita Aditia terus bergulir. Mabes Polri terus mengusut kasus tersebut, begitu juga dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Selasa (16/2), 10 anggota MKD mendatangi Rumah Sakit Mata Aini di kawasan Kuningan, Jaksel. Kedatangan mereka untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan, sekaligus mencari bukti dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton. (rii/tor)











































