Kasus Anggota DPR Masinton, Polri: Dita Tidak Mabuk

Kasus Anggota DPR Masinton, Polri: Dita Tidak Mabuk

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 11:57 WIB
Kasus Anggota DPR Masinton, Polri: Dita Tidak Mabuk
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri masih mengusut kasus dugaan penganiayaan anggota F-PDIP DPR, Masinton Pasaribu, terhadap asprinya, Dita Aditia. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, polisi menemukan fakta bahwa pada saat kejadian Dita tidak dalam kondisi mabuk.

"Informasi dari penyidik yang bersangkutan memang tidak dalam keadaan mabuk. Informasinya dari penyidik seperti itu," ujar Kepala Bagian Evaluasi dan Analisa Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Hadi Ramdhani saat dihubungi detikcom, Rabu (17/2/2016).

Menurut Hadi, seseorang yang masuk ke dalam bar tidak bisa serta merta diasumsikan menenggak minuman beralkohol yang membuat mabuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan enggak semua orang masuk ke bar mabuk seperti itu toh, ada yang minum jus, kopi susu, lemon tea, mungkin juga minum shake, es," kata Hadi mencontohkan.

Namun hal tersebut, kata Hadi, perlu konfirmasi lebih lanjut dari penyidik yang memeriksa Dita. "Informasinya dari penyidik seperti itu (tidak mabuk), setelah dilakukan pemeriksaan. Tapi itu perlu dikonfirmasikan lagi ya," tutup Hadi singkat.

Penyelesaian kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton terhadap Dita Aditia terus bergulir. Mabes Polri terus mengusut kasus tersebut, begitu juga dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Selasa (16/2), 10 anggota MKD mendatangi Rumah Sakit Mata Aini di kawasan Kuningan, Jaksel. Kedatangan mereka untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan, sekaligus mencari bukti dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton. (rii/tor)



Berita Terkait