"Standar saja yang mau rusun kami daftarin. Gitu kan. Pokoknya yang semua daerah hijau akan kami kembalikan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai mengikuti apel bersama di lapangan Jayakarta, Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2016).
Warga harus mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta sebagai syarat pendaftaran untuk memiliki rusun. Selain Kalijodo, menurut Ahok, ada daerah lain seperti Cakung, Jakarta Timur, yang akan ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua, seluruh aset milik negara. Ini ada laporan Wali Kota Jakarta Timur itu ada 9,6 hektare sudah kami ambil alih. Jadi, semua aset kita ambil alih, kami balikin, kami sesuaikan fungsinya," tuturnya.
Ahok menjelaskan pihak Pemprov DKI sudah melakukan sosialisasi penertiban Kalijodo. "Tahapannya gampang, kasih sosialisasi kirim surat sosialisasi, padahal berita di mana-mana sudah ada. SP1, SP2, SP3, dan SPB. Kalau tidak mau ya, kami bongkar," tuturnya.
(hat/aan)











































