Panjat Atap Rumah Warga di Kebon Jeruk, WNA Ditangkap Polisi

Panjat Atap Rumah Warga di Kebon Jeruk, WNA Ditangkap Polisi

Rivki - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 11:16 WIB
Panjat Atap Rumah Warga di Kebon Jeruk, WNA Ditangkap Polisi
Foto: thinkstock
Jakarta - Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) karena memanjat atap rumah warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. WNA tersebut sudah diserahkan ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Eka Baasith, mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 06.00 WIB, Rabu (17/2/2016). Rumah warga yang dipanjat berada di Jalan Flamboyan RT 07/ RW 11, Kebon Jeruk.

"Kita dapat laporan sekitar pukul 06.00 WIB ada orang asing panjat rumah warga. Petugas langsung ke lokasi untuk menangkap orang itu," ujar Eka saat dikonfirmasi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena pelaku merupakan WNA, polisi sambung Eka akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Jakbar. Eka menolak membeberkan identitas WNA yang kini berurusan dengan polisi.

"Mengingat orang tersebut merupakan WNA maka selanjutnya diserakan ke Polres Jakbar untuk penanganan selanjutnya," ujarnya.

Belum ada informasi soal maksud WNA memanjat atap rumah warga termasuk dugaan pencurian. "Silakan ditanya ke Polres saja," tutup Eka. (rvk/fdn)


Berita Terkait