Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Desak Voting di Paripurna DPR

Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Desak Voting di Paripurna DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 10:57 WIB
Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Desak Voting di Paripurna DPR
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Fraksi Gerindra terus berupaya agar revisi UU KPK tidak berlanjut di DPR. Pada rapat paripurna esok hari, Gerindra akan mendesak adanya pemungutan suara (voting).

"Kami akan minta agar ada pemungutan suara, voting. Supaya publik tahu bahwa kami konsisten," kata politikus Gerindra Supratman Andi Agtas saat dihubungi, Rabu (17/2/2016).

Supratman meyakini bahwa setiap anggota DPR punya pandangan masing-masing soal revisi UU KPK ini. Tidak semua memiliki pendapat yang sama dengan fraksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada fraksi yang dukung tapi anggotanya enggak. Jadi kami berharap masing-masing anggota memperlihatkan nuraninya," ucap Ketua Baleg DPR ini.

Sikap Gerindra pun dinyatakan selalu tegas dan konsisten. "Bukan ingin dapat pujian," imbuh Supratman.

Paripurna Kamis (18/2) esok hari akan dilangsungkan dengan agenda penetapan revisi UU KPK menjadi RUU usul inisiatif DPR. Bila disetujui, barulah revisi UU ini bisa dibahas dengan pemerintah.

Awalnya, paripurna akan dilakukan pada Kamis (11/2) lalu. Namun, Gerindra dan Demokrat meminta paripurna ditunda. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads