"Kami akan tetap katakan tolak jika ada agenda lain. KPK serta aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan itu harus diperkuat," kata Ketua Fraksi PD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam siaran pers yang diterima, Rabu (17/2/2016). Ibas menyatakan hal tersebut di sela-sela kunjungan kerjanya ke Pacitan, Jawa Timur.
Fraksi PD mensinyalir revisi UU KPK yang kini tengah dibahas DPR bertujuan melemahkan lembaga antikorupsi itu. Ibas berjanji fraksinya akan menolak upaya revisi UU KPK. Sikap resmi fraksinya akan disampaikan di paripurna DPR membahas revisi UU KPK pada Kamis (18/2) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibas menilai UU KPK yang ada saat ini sudah cukup baik dan efektif memberantas korupsi. Kalaupun ada revisi, dia mendorong KPK diperkuat.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakkan hukum," kata suami Aliya Rajasa ini. (tor/tor)











































