"Mana ada SHM, SHM apa? Tunjukin," tegas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Menurut Ahok bila mereka memang merasa benar memiliki sertifikat dipersilakan melakukan langkah hukum.
"Gugat saja. Mereka kan punya banyak pengacara kan. Gugat saja. Ada SHM bisa kita ambil kok kalau dudukin tanah negara," tutur dia. (hat/dra)











































