"Ah biasa (ada yang menolak), itu kan hanya beberapa orang yang penghasilannya, mata pencahariannya, terancam hilang. Itu saja. Warga-warga lain banyak yang setuju pindah kok," ujar Rustam saat berbincang dengan detikcom lewat telepon, Selasa (16/2/2016).
Rustam mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin mengembalikan kawasan Kalijodo kepada fungsinya, yakni sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Relokasi akan dilakukan sekali pun ada perlawanan dari tokoh seperti Daeng Aziz maupun yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: (Kadis Pariwisata DKI: Saya Tidak Menyangkal Ada Prostitusi di Alexis)
Meski surat pemberitahuan relokasi baru disebar pada Minggu (14/2), menurut Rustam sudah ada warga yang mendaftarkan diri untuk tinggal di rusun. Para warga Kalijodo ini rencananya akan direlokasi ke rumah susun (rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sudah ada 18 KK yang mendaftar di Kecamatan kita (Penjaringan). Di rusun Marunda ada. Nanti kita lihat lagi kan rusun di DKI banyak, yang jelas rusun Marunda sudah siap. Sekitar 260-300-lah," katanya.
Β
Lantas bagaimana soal penolakan Relokasi dari Daeng Aziz dan kelompoknya?
"Kan ada kepolisian. Nanti kan ada pihak kepolisian. kita kan berdasar aturan, kalau mereka melawan berarti petugas juga melaksanakan aturan dong. Ada protapnya itu," sambungnya.
(hri/hri)











































