Honor Mengajar Tak Cukup, Oknum Guru Honorer Jadi Penadah Mobil Curian

Honor Mengajar Tak Cukup, Oknum Guru Honorer Jadi Penadah Mobil Curian

Syahdan Alamsyah, - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 20:19 WIB
Honor Mengajar Tak Cukup, Oknum Guru Honorer Jadi Penadah Mobil Curian
Foto: alamsyah
Sukabumi - SM alias Dirman (34) guru honorer asal Kampung Salongo, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi. SM ditangkap karena menjadi otak penadahan sejumlah kendaraan roda empat hasil curian.

Dalam melakukan aksinya, SM dibantu rekannya berinisial RH (29) warga Sukabumi. Untuk satu unit mobil yang dijual, SM dan rekannya memperoleh uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

"Ada 10 unit kendaraan berbagai jenis yang kita amankan sebagai barang bukti, kendaraan itu kita dapatkan dari kediaman SM di Cianjur," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Diki Budiman kepada wartawan, Selasa (16/2/2016). Turut hadir dalam jumpa pers itu Kasat Reskrim AKP Joni Anugrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Diki, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat terkait kehilangan kendaraan miliknya. Polisi yang bergerak kemudian mendapat informasi jika beberapa kendaraan tersebut telah dipasangi alat Global Positioning System (GPS).

"Hasil dari GPS terlacak jika kendaraan yang hilang berada di wilayah Cianjur. Tim resmob Satreskrim kemudian bergerak dan melakukan penggrebekan, saat itu tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan," lanjut Diki.

Sementara Kepada wartawan, SM mengaku nekat melakukan aksinya karena gajinya sebagai guru honorer tak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Hasil ngajar tak cukup, kalau begini (menadah) satu unit saya bisa dapat 5 sampai 10 juta dari 1 kendaraan, ada juga yang cuma nitip aja saya dikasih Rp 500 ribu," aku SM.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 481 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (dra/dra)


Berita Terkait