Geledah Terkait Suap Pejabat MA, KPK Bawa 2 Kardus dan 1 Tas Koper dari PT CGA

Geledah Terkait Suap Pejabat MA, KPK Bawa 2 Kardus dan 1 Tas Koper dari PT CGA

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 19:33 WIB
Geledah Terkait Suap Pejabat MA, KPK Bawa 2 Kardus dan 1 Tas Koper dari PT CGA
Foto: Imam Wahyudianta
Surabaya - Setelah melakukan penggeledahan selama lebih dari 8 jam, tim KPK akhirnya keluar dari PT Citra Gading Asritama (CGA). Dari kantor yang terletak di Jalan Gayung Kebonsari Manunggal A7 itu petugas KPK membawa beberapa barang bukti.

Sekitar pukul 18.45 WIB, Selasa (16/2/2016), petugas KPK terlihat keluar. Mereka membawa dua kardus, satu tas koper, dan satu tas plastik. Entah apa isi di dalamnya. Yang pasti mereka langsung masuk ke tiga mobil Toyota Kijang Innova tanpa banyak bicara.

"Tanya saja di ruangannya mbak Yayuk KPK," tukas salah satu petugas KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak banyak informasi didapat mengenai penggeledahan KPK di PT CGA. Salah satu karyawan mengatakan bahwa mereka merasa grogi saat bekerja karena ada KPK di situ. Karyawan tersebut juga diminta berkumpul di satu ruangan. Dan mereka diminta menunjukkan berkas-berkas yang diminta.

"Kami grogi dan gemetaran. Kami menyerahkan saja yang diminta," ujar salah satu karyawan yang enggan disebut namanya.

Satu karyawan lain bahkan menyebut jika petugas KPK menemukan segepok uang dollar yang ada di dalam brankas perusahaan. Petugas bagian keuangan kemudian diminta untuk menghitung uang dollar itu. petugas KPK juga meminta tolong manajer PT CGA Joko Supeno untuk turut menghitung uang dollar tersebut.

"Petugas KPK juga menyita hard disk komputer," kata karyawan tersebut.

Penggeledahan ini terkait kasus suap pejabat MA, Kasubdit Perkara Perdata yang sudah non aktif, Andry TS. Dia disuap pengusaha Ichsan S, agar menunda salinan putusan kasasi. Ichsan ini pemilik PT CGA yang sudah divonis pidana MA atas kasus korupsi dermaga di NTB. (iwd/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads