Lalu bagaimana tanggapan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang pernah menangkap Aziz atas kasus penodongan dan kepemilikan senjata api tersebut?
"Daeng Aziz itu tidak tinggal di situ (Kalijodo), dia rumahnya di tempat lain. Di situ kafenya saja," ujar Krishna, Selasa (16/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi sekarang dia cuma punya satu kafe saja," cetusnya. Kafe ini yang terletak di RT 5 RW 5 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Aziz ditangkap sehari berselang setelah menodong Krishna dengan pistol pada malam hari di tahun 2002. (mei/dra)











































