Lalu bagaimana tanggapan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang pernah menangkap Aziz atas kasus penodongan dan kepemilikan senjata api tersebut?
"Daeng Aziz itu tidak tinggal di situ (Kalijodo), dia rumahnya di tempat lain. Di situ kafenya saja," ujar Krishna, Selasa (16/2/2016).
Krishna mengetahui betul sosok Aziz, orang yang pernah menodongnya dengan senjata api di kawasan Kalijodo sekitar tahun 2001-2002. Krishna bahkan menuliskan pengalamannya itu dalam sebuah buku 'Geger Kalijodo' yang juga merupakan bahan penelitiannya untuk tesis.
"Tetapi sekarang dia cuma punya satu kafe saja," cetusnya. Kafe ini yang terletak di RT 5 RW 5 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Aziz ditangkap sehari berselang setelah menodong Krishna dengan pistol pada malam hari di tahun 2002. (mei/dra)











































