JK Minta Relokasi Kalijodo Tertib dan Sesuai Hukum

JK Minta Relokasi Kalijodo Tertib dan Sesuai Hukum

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 18:28 WIB
Foto: Taufik (detikcom)
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan merelokasi warga Kalijodo karena menempati lahan hijau. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta penertiban dilakukan sesuai hukum dan tertib.

"Yang paling penting jalankan hukum dengan baik, dengan tertib. Jadi tidak ada soal," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Tapi bagaimana dengan Daeng Aziz yang melindungi kawasan yang terkenal dengan kafe, miras dan prostitusi tersebut? "Saya kira (Daeng Aziz) tidak lindungi sebenarnya, saya rasa hanya mengharap agar ada sosialisasi, ada waktu (untuk relokasi). Ya tentu masyarakat punya aspirasi," jawab JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan soal dengan siapa-siapa. Tapi pemerintah harus menjalankan hukumnya dengan baik," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan persoalan kawasan di Kalijodo sama dengan pendudukan lahan di Kampung Pulo yakni warga yang menduduki lahan negara.

"Itu sudah sama kasusnya seperti Kampung Pulo. Mereka jual beli lahan di atas tanah negara," kata Ahok, Selasa (16/2).

Menurut Ahok, Kalijodo adalah jalur hijau karena itu permukiman tersebut harus dikembalikan pada fungsi awalnya. Tak peduli warga sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mereka tetap perlu direlokasi.

"Karena kamu tinggal sekian tahun, kita kalau mau balikin PBB boleh, asalkan sekarang saya tagih Anda sewa tempat. Anda bisnis loh. Anda mengakui di atas tanah negara kan? Kalau begitu Anda harus bayar sewa dong. Ada hitungan dari Kementerian Keuangan," tantang Ahok.

Sementara itu, perwakilan warga Kalijodo yang menolak relokasi, Daeng Aziz menuding Pemprov DKI tebang pilih dengan menertibkan kawasan Kalijodo dengan alasan lahan hijau. Ia mengatakan lahan tempat berdirinya mal seperti Seasons City, Taman Anggrek, dan Teluk Intan juga merupakan jalur hijau namun tak dibongkar petugas.

Atas tudingan ini, Ahok dengan tegas menyatakan lahan berdirinya mal-mal tersebut bukanlah jalur hijau.

"Kalau kita membangun, enggak mungkin ada sertifikat membangun mal kalau itu di atas jalur hijau. Seasons City, Taman Anggrek. Kalau soal dulu sudah diubah, saya enggak tahu. Tapi sekarang sudah enggak ada (jalur hijau di sana)," kata Ahok di Balai Kota, Senin (15/2). (mnb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads