Muhardi Diciduk Polisi karena Kedapatan Simpan Sabu di Dompet Merah Muda

Muhardi Diciduk Polisi karena Kedapatan Simpan Sabu di Dompet Merah Muda

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 18:23 WIB
Muhardi Diciduk Polisi karena Kedapatan Simpan Sabu di Dompet Merah Muda
Foto: dok Polsek Gambir
Jakarta - Muhardi mesti merasakan dinginnya penjara. Dia ditahan polisi atas kasus kepemilikan sabu. Muhardi tak bisa mengelak saat penyidik menyergap dia dan melakukan penggeledahan di kamar kosnya di Kemayoran, Jakpus.

Dalam keterangan yang disampaikan Polsek Gambir, Selasa (16/2/2016) penangkapan dilakukan pada Selasa (9/2). Pelaku kini ditahan di Mapolsek Gambir.

Dalam penggeledahan di kamar Muhardi, petugas menemukan dompet warna merah muda berisikan 1 plastik klip besar berisikan 3 plastik klip masing masing berisikan kristal 0,90 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dompet itu ditemukan di saku celana belakang yang tergantung di kamar kos nya. Selain itu juga ditemukan satu timbangan digital warna hitam, satu HP, serta barang bukti lainnya.

Polisi yakin sabu itu ingin dijual Muhardi dan sudah ada pembelinya. Muhardi dijerat dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal Primer 114 (1) sub 112 (1) No 35 thn 2009 Tentang Narkotika. (dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini