"Ya namanya juga manusia ada sering membuat kesalahan atau kejahatan, ya diambil tindakan tegas. dan itu sudah terlihat KPK meangambil tindakan tegas," ujar JK di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
JK mengakui, saat ini aturan-aturan yang dibuat lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu lebih ketat dan transparan. Tapi dia menyayangkan masih ada oknum mencari cela untuk korupsi di MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan bukan masalah keputusan, masalah manipulasi sedikit dari keputusan dan peraturan itu," tambahnya.
Pada Jumat (12/2), tim KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kawasan Jakarta. Kasubdit PK dan Kasasi Perdata dan Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna ditangkap. Selain itu, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat.
Ichsan yang merupakan terpidana kasus korupsi tersebut menyuap Andri agar menunda memberikan salinan putusan kasasi sehingga eksekusi terhadap dirinya molor. Duit Rp 400 juta pun disiapkan oleh Ichsan dan diserahkan ke Andri melalui Awang.
Ketiganya pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan di 3 tempat terpisah.
(fiq/rvk)











































