Razman: Ahok Harus Jamin Hak Warga Kalijodo Sesuai UUD '45

Razman: Ahok Harus Jamin Hak Warga Kalijodo Sesuai UUD '45

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 15:25 WIB
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Razman Nasution, pengacara warga tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz dkk meminta Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI Basuki T Purnama tidak semena-mena. Jangan sembarang main gusur, mesti melihat UUD '45.

"Kemudian, saya bacakan tentang pasal 27 dan 28 soal HAM. Segala warga negara berkedudukan yang sama di dalam hukum. Dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan itu tidak dengan kecualinya. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," jelas Razman, Selasa (16/2/2016).

Razman kembali menegaskan, masjid dan gereja di Kalijodo memiliki sertifikat. Dia kemudian menunjukan dokumen yang diklaimnya sebagai sertifikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa saya tadi baru dihubungi salah seorang pendeta. Bahwa gereja itu juga ada suratnya, jadi artinya bahwa, jangankan tempat tinggal, untuk urusan gereja pun mereka membuat surat," jelas dia.

Razman menepis kalau Kalijodo adalah jalur hijau. Dia juga menegaskan, selama ini pemerintah tidak pernah hadir ke Kalijodo.

"Adakah dinas sosial datang ke sini, ini ada penyakit masyarakat? Nonsens. Tidak ada. Apakah ada bantuan-bantuan yang langsung tunai sehingga mereka beralih profesi? Atau adakah ustad yang didatangkan pemerintah agar mereka sadar juga tidak ada," tutur Razman. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads