Kasus Jual Beli Ginjal Ilegal, Bareskrim Mabes Polri Periksa Penerima Donor

Kasus Jual Beli Ginjal Ilegal, Bareskrim Mabes Polri Periksa Penerima Donor

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 14:39 WIB
Kasus Jual Beli Ginjal Ilegal, Bareskrim Mabes Polri Periksa Penerima Donor
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Setelah memeriksa saksi, Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan untuk kasus penjualan ginjal di Bandung, Jawa Barat. Pekan ini Bareskrim akan memeriksa recipient (penerima) ginjal.

"Minggu ini direncanakan recipient itu akan kita mintai keterangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/2/2016).

Agus enggan menjelaskan berapa banyak recipient yang akan diperiksa. Namun dia menjelaskan bahwa 2 orang akan menjalani pemeriksaan per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa (orang recipient),tapi kita upayakan setiap hari ada 2 orang yang kita mintai keterangan," kata Agus.

Selain memeriksa saksi dan penerima donor, beberapa orang saksi ahli juga masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan akan dimintai keterangannya.

"Kita akan lakukan pemeriksaan ahli yang diperlukan, dari IDI, Kemenkes sudah pasti, nanti kita akan lihat lagi siapa saja saksi ahli yang akan diperiksa," jelasnya. (rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads