"Sejauh ini tidak ada yang memperlemah. Apanya yang harus lemah," kata Surya Paloh kepada wartawan di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Paloh yakin tak ada poin yang melemahkan KPK dalam draf revisi UU KPK. Soal penyadapan yang harus izin Dewan Pengawas KPK, Paloh mengatakan poin itu tak bermaksud melemahkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Paloh mengatakan ingin KPK bersinergi dengan Polri dan Kejagung. Termasuk sinergi soal penyadapan.
"Yang terjadi sekarang adanya persepsi pandangan hak penyadapan itu hanya bisa dimiliki oleh KPK. Apa arti lembaga penyidik lainnya seperti polisi maupun Kejagung. Ini perlu diajak duduk bareng," ujar Paloh.
(tor/tor)










































