Kunjungan WNA ke RI Meningkat, Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan

Kunjungan WNA ke RI Meningkat, Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 14:05 WIB
Kunjungan WNA ke RI Meningkat, Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan
ilustrasi petugas imigrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Ditjen Imigrasi mencatat ada peningkatan kunjungan wisatawan luar negeri pasca penetapan kebijakan bebas visa. Tercatat ada peningkatan 19 persen kunjungan turis WNA ke Indonesia.

"Setelah bebas visa diberikan ke 90 negara, sejak Oktober sampai Desember ada peningkatan 19 persen warga asing yang masuk ke Indonesia," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Hotel Dafam Teraskita, Jl Biru Laut, Jakarta Timur, Selasa (16/2).

Dengan meningkatnya jumlah WNA ke Indonesia, Ronny mengatakan kejahatan imigrasi akan meningkat. Pihaknya pun melakukan langkah-langkah antisipasi.

Dikatakan Ronny sepanjang 2015 pihaknya telah melakukan pendataan, penyelidikan, hingga deportasi terhadap warga asing yang melakukan pelanggaran administasi imigrasi. Hasilnya terdapat 255 berkas perkara sebagai tindak lanjut pengawasan orang asing.

"Dari jumlah tersebut, 29 di antaranya telah mendapatkan keputusan tetap dari hakim. Selama 2015 kita telah mengembalikan 16.000 warga asing dalam segala bentuk kegiatannya. Ketika mereka di Indonesia tidak bermanfaat dan merugikan kita pulangkan mereka ke negara asal," jelasnya.

Dia menegaskan, jika memang ada pelanggaran atau hal yang menyimpang maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas. "WNA yang terindikasi narkoba maka dalam penanganannya akan diserahkan ke instansi berwenang seperti BNN maupun polisi di tingkat provinsi maupun kota," pungkasnya.

(edo/rvk)


Berita Terkait