"Negara ini enggak ada yang diatur preman, berkali-kali saya bilang. Semua aturan peraturan itu yang ditegakkan. Ngerti? Enggak kurang dari itu enggak lebih dari itu," ujar Luhut di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, jakarta Pusat, Selasa(16/2/2016).
Luhut mengatakan kasus Kalijodo cukup diselesaikan di wilayah daerah dan tidak harus masuk ke pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menyerahkan pada pemerintah daerah, Luhut mengatakan pemerintah pusat tetap memback-up untuk pelaksanaan penerbitan Kalijodo.
"Masa kita tidak backup bawahan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI terus mensosialisasikan rencana penertiban lokalisasi Kalijodo dan relokasi warga ke rusun. Hari ini, Pemkot Jakarta Barat mendatangi kawasan Kalijodo yang sebagiannya masuk kawasan Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Para petugas datang untuk memberikan surat peringatan (SP) 1 soal penertiban Kalijodo.
Warga zona Jakarta Barat mengaku siap direlokasi ke rusun. Ketua RT 07/RW 10Β Maryama yang didatangi petugas hari ini mengatakan warganya siap untuk direlokasi karena masalah utama mereka yakni tempat tinggal. Adapun soal pekerjaan, Maryama menyebut warganya bisa bekerja dimana saja yang penting diberi tempat tinggal. (fiq/mnb)











































