Surya Paloh Serukan Reformasi MA

Surya Paloh Serukan Reformasi MA

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 13:45 WIB
Surya Paloh Serukan Reformasi MA
Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyerukan reformasi total Mahkamah Agung (MA). Hal ini buntut ditangkapnya pejabat MA Andri Tristianto Sutrisna pada akhir pekan lalu.

"Reformasi butuh di semua lini. Tidak ada satu institusi bersih," kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jalan Soeroso, Gondangdia, Jakpus, Selasa (16/2/2016).

Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang Rp 400 juta dari tangan Andri. Uang itu didapat dari pengacara Awang atas suruhan terpidana korupsi Ichsan. Ketiganya kini menjadi tersangka dan meringkuk di penjara. Siapa sangka, di rumah Andri, KPK juga menemukan sekoper uang Rp 500 juta yang belum jelas milik siapa dan akan diserahkan ke siapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak pelak citra MA tercoreng karena kasus tersebut. Meski demikian, menurut Surya, institusi MA harus diselamatkan. Surya yakin masih ada orang baik di MA.

"Ada pejabat moralnya salah penyalahgunaan sumpah jabatan, bukan berarti sebuah institusi habis semua," ujar Surya.

Ichsan dan Awang disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Β 

"Mohon dicatat, kasus OTT terakhir jangan lihat uang Rp 400 jutanya. Lihatlah kerusakan moral dan perilaku yang muncul," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (asp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads